Jenggot Manis: Tentang industri Mebel Indonesia

Minggu, 10 Juli 2011

Tentang industri Mebel Indonesia

Industri mebel Indonesia ternyata masih memiliki pamor yang mengilap di pentas perdagangan dunia. Permintaan yang dilayangkan oleh para buyer di ajang beberapa pameran memang merupakan sebuah peluang emas untuk meningkatkan kinerja ekspor mebel negeri ini. Namun demikian, untuk mewujudkan hal itu, tentu tak semudah membalikan telapak tangan. Kemampuan produsen nasional dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan dalam jumlah banyak, harus benar-benar dibuktikan. Pemerintah juga telah mengupayakan untuk mengembangkan industri mebel. Apalagi sektor ini telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu dari 10 komoditas unggulan ekspor Tanah Air. Dengan kata lain, ekspor mebel masih bisa menjadi primadona untuk menghasilkan devisa negara. Saat ini, pangsa pasar mebel di dunia masih dipegang oleh negara pengekspor mebel terkemuka. Antara lain, yakni Italia yang menguasai pangsa pasar sebesar 14,18 %, disusul Cina 13,69 %, Jerman 8,43 %, Polandia 6,38 %, dan Kanada 5,77 %. Sedangkan pangsa pasar mebel Indonesia saat ini hanya mencapai 2,9 %. Bukan pekerjaan yang mudah bagi pengusaha mebel di dalam negeri untuk bisa lebih bersaing dalam memperebutkan pasar dengan sejumlah produsen mebel dunia. Dari sisi harga saja, produk Indonesia saat ini masih terbilang tinggi. Sebab, harga bahan baku di sini masih kalah kompetitif dibandingkan di negara-negara tadi. Belum lagi dari sisi teknologi dan promosi.
Untuk mendorong perdagangan dan peningkatan ekspor, Indonesia masih menghadapi permasalahan dan tantangan yang harus diselesaikan, di antaranya:
  1. Rendahnya diversifikasi dan kualitas produk ekspor,
  2. Terbatasnya akses pasar,
  3. Terjadinya praktek ekspor dan impor ilegal,
  4. Banyaknya praktek proteksionisme dalam bentuk blok perdagangan dan persaingan tidak sehat, serta subsidi terselubung dari negara maju,
  5. Terjadi relokasi investasi industri ke negara-negara pesaing baru akibat dari kurang kondusifnya iklim usaha di Indonesia,
  6. Hambatan non tarif yang ditandai dengan isu lingkungan dan isu pekerja anak, dan
  7. Masih lemahnya kemampuan negosiasi delegasi Indonesia di forum internasional.
Untuk itu, salah satu langkah yang harus segera dibenahi adalah soal jaringan distribusi pemasarannya. Selain itu, industri mebel Indonesia juga perlu melakukan peremajaanmesin-mesin produksi mebel. Lebih dari itu, dukungan perbankan dengan memberikan bunga kredit yang rendah untuk modal kerja maupun kegiatan ekspor, juga sangat diperlukan. Dan, yang tak kalah pentingnya, ketersediaan bahan baku juga harus mendapat perhatian serius dari semua pihak yang berkepentingan terhadap sektor industri ini. Jika masalah pasokan bahan baku terpenuhi, prospek peningkatan ekspor mebel pun akan semakin cerah. Sebab dari segi kualitas bahan baku dan desain produk, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan negara produsen mebel lainnya. Bahan baku dan desain mebel kita banyak diminati oleh pasar.
Jika begitu jadinya, kini sudah saatnya Indonesia membangun dan mengembangkan industri permebelannya agar bisa berjaya di pasar dunia. Lagipula, dengan semakin berkembangnya industri mebel, juga berarti membantu mewujudkan program pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di negeri ini. Ingat, industri permebelan nasional termasuk industri padat karya.

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda