Jenggot Manis: Rokok Elektrik Dinilai Tidak Aman

Sabtu, 11 Juni 2011

Rokok Elektrik Dinilai Tidak Aman

image BAGI perokok aktif, lahirnya rokok eletrik mungkin menjadi sebuah solusi menyenangkan. Bagi Anda yang ingin melepaskan ketergantungan pada rokok bakar, yang selain menguras isi kantong, juga tentu saja menguras kesehatan Anda tiap harinya.
Benar saja, bila dihitung-hitung, bila merokok rokok elektrik, biaya yang dikeluarkan lebih sedikit dari pada rokok bakar. Selain itu, rokok elektrik juga dianggap tidak berbahaya karena asap yang dikeluarkan tidak berbahaya bagi tubuh. Benarkah demikian?
Rokok elektrik dianggap tidak berbahaya karena sistem kerja rokok ini dan zat yang digunakan. Rokok elektrik menggunakan keping pintar dan sensor aerodinamis yang bertugas untuk mengendalikan asap yang dihasilkan. Dalam rokok ini terdapat cairan yang berfungsi untuk memproduksi aroma dan uap yang keluar melalui transmisi penyalur super mikro yang berbentuk saluran-saluran kecil berongga.
Cairan tersebut berubah menjadi asap berukuran 0,3-1,2 um. Perbandingan dengan rokok bakar, nikotin yang terkandung di dalamnya adalah sebesar 1.1mg/pcs. Tiap rokok biasa mengandung 1,1mg x 20 batang menjadi 22 mg nikotin. Sedangkan Rokok Elektrik (e-Cigarette) memberikan kuota penghirupan lebih dari 300 kali yang setara dengan satu pak rokok biasa (20 batang). Kepadatan rokok elektrik hanya 6mg. Jauh lebih rendah di banding dengan rokok bakar.
Menurut pemaparan diatas, rokok elektrik dinilai lebih aman dibanding rokok bakar. World Health Organization (WHO) telah melakukan bermacam-macam penelitian pada September 2008 pun telah melakukan penelitian dan mengemukakan bahwa rokok elektrik aman.
Tetapi, beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kembali mengeluarkan peringatan pada masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Badan Kesehatan Dunia (WHO) kemudian juga menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi dan kemudian merekomendasikan untuk melarang peredarannya.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Pengawasan NAPZA Badan POM Danardi Sosrosumihardjo. Mengapa demikian? Rokok elektrik memang tidak menggunakan daun tembakau, seperti pada produk rokok bakar, rokok elektrik menggunakan cairan untuk dibakar, menggunakan baterai, dan uapnya itu masuk ke paru-paru si pemakai.
Badan POM Amerika Serikat, FDA kemudian menganalisa rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. Selain itu terdapat ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama.
Bahkan, dalam wadahnya berlabel yang bertuliskan tidak mengandung nikotin, tetapi masih ditemukan nikotin. Alhasil WHO akhirnya menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/sehat/2011/06/09/602/-Rokok-Elektrik-Dinilai-Tidak-Aman 

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda